KPK dalam kasus ini juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
KKP bahkan akan mengungkap penerima manfaat (beneficial owner) dari tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Mereka ialah pemilik PT Adonara, Anja Runtuwene; Direktur PT Adonara Tommy Adrian; dan Beneficial Owner PT Adonara, Rudy Hartono.